Bakar Lahan di Sebangar, Pelakunya Ditangkap di Kota Batam

Bengkalis Rabu, 02 Agustus 2023 - 18:09 WIB
Bakar Lahan di Sebangar, Pelakunya Ditangkap di Kota Batam

Polisi memasang garis polisi (police line) di lahan yang terbakar.

SURATKABARGENTA.ID (BENGKALIS) - Aksi pembakaran lahan terjadi di Jalan Lintas Duri-Dumai, tepatnya Km 09 Desa Sebangar. Tapi pelakunya S (46), malah berhasil ditangkap di Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. 
Ternyata juga tidak mudah membawa tersangka S dari rumahnya. Ada perlawanan dari keluarganya.

"Awalnya ada penolakan dari pihak keluarga tersangka S ini. Tapi akhirnya tim berhasil membawa pelaku dari rumahnya, lalu dibawa ke Mapolres Bengkalis," Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadila, Rabu (2/8/2023).

Firman juga membeberkan beberapa benda yang dijadikan barang bukti dari lokasi kebakaran. "Barang bukti satu buah bekas potongan tunggul rumput dalam keadaan sudah terbakar. Termasuk dua potong kayu bekas terbakar," katanya.

Dijelaskan Firman lagi, setelah mendapat informasi ada kebakaran lahan, polisi langsung ke lokasi untuk melakukan pemadaman. Selain itu, penyidik Satreskrim Polres Bengkalis juga melakukan olah TKP di lahan yang terbakar.

"Penyelidikan awal dengan memeriksa saksi-saksi sekitar dan pemilik lahan sepadan yang terbakar," ungkap Firman.

Hasilnya, penyidik menduga lahan sengaja dibakar oleh pelaku S. Saat dicari, ternyata S sudah kabur ke Batam, Kepulauan Riau. 

Selanjutnya polisi mengumpulkan bukti dan keterangan para saksi. Setelah semua bukti lengkap, penyidik reskrim berangkat ke Batam. Dan S berhasil ditangkap pada Selasa (1/8/2023).

Polisi pun langsung melakukan pemeriksaan terhadap S. Dia mengakui perbuatannya telah membuka lahan dengan cara dibakar.

"Tersangka S sebagai pekerja yang menggarap lahan itu. Dia disuruh menjaga dan bersih-bersih kebun. Tapi pelaku justru membakar lahan dan menyebabkan sekitar 1,5 hektare terbakar," jelas Firman.(mdc/zed)





Berita Lainnya