Teluk kuantan
Polres Kuansing Amankan Puluhan Kilogram Ganja yang Akan Diedarkan di Riau

SURATKABARGENTA.ID, TELUKKUANTAN - Polres Kuansing melalui Satresnarkoba berhasil mengamankan Narkotika jenis Daun Ganja kering dengan berat 22,5 kilogram di Kelurahan Tobek Godang, Pekanbaru, Ahad (1/2/2026).
Hal itu disampaikan Kapolres Kuansing, Hidayat Perdana SH SIK MH saat press release di Mapolres Kuansing Kamis (5/2/2026) pagi. Menurut Kapolres yang saat itu didampingi Kasatresnarkoba Kuansing AKP Hasan Basri SH MH, penangkapan barang haram itu berawal dari penangkapan MA di Pasar Lubuk Jambi Kecamatan Kuantan Mudik.
"Awalnya, tim Elang Kuantan Satresnarkoba Kuansing melakukan penangkapan pelaku MA di Lubuk Jambi. Dari MA didapati ganja seberat 100 gram. Menurut keterangan MA akan ada lagi transaksi dari lelaki berinisial JN dan FH. Dari keduanya didapat barang bukti daun ganja lebih kurang 1 kilogram," kata Kapolres Kuansing.
Kapolres Hidayat melanjutkan, dari pengakuan tersangka JN di Kuansing, dilakukan pengembangan. Ternyata, barang tersebut didapat dari seorang pengedar berinisial DP di Kota Pekanbaru.
?Tim langsung bergerak menuju Pekanbaru. Pada pukul 13.30 WIB, petugas berhasil menggerebek DP di sebuah rumah kos di Jalan Damai, Kelurahan Tobek Godang.
?Disaksikan oleh ketua RT dan pemilik kos, polisi melakukan penggeledahan menyeluruh dan menemukan barang bukti yang mengejutkan, yakni 1 paket plastik bening dan 1 paket kecil ganja di bawah kasur, 1 paket besar ganja di tumpukan baju dan 20 paket besar ganja yang disembunyikan di atas plafon kos-kosan.
?Dari hasil interogasi, tersangka DP mengaku mendapatkan pasokan ganja tersebut dari seseorang berinisial SN yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). DP menyebut awalnya ia menerima dua karung berisi total 50 paket besar ganja.
?"Tersangka DP mengaku dijanjikan upah sebesar Rp350 ribu untuk setiap bungkus ganja yang berhasil diedarkan," tambah Kapolres.
?Saat ini, para tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Kuantan Singingi untuk proses penyidikan lebih lanjut dan guna mengungkap jaringan yang lebih luas. (yas)
















