Pekanbaru

Lunasi Tunggakan Tanpa Denda, Program PBB Pekanbaru Masih Berlangsung hingga 31 Agustus

Pekanbaru Kamis, 02 Juli 2026 - 08:11 WIB  |    Reporter : Maudhi NC   Redaktur : Fithriady Syam  
Lunasi Tunggakan Tanpa Denda, Program PBB Pekanbaru Masih Berlangsung hingga 31 Agustus

Pemerintah Kota Pekanbaru mengajak masyarakat segera memanfaatkan program penghapusan denda PBB P2 sebelum berakhir pada 31 Agustus 2026. (Dok Pemko PKU)

PEKANBARU – Program penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2 masih bisa dinikmati warga Kota Pekanbaru. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih memberikan keringanan PBB tersebut hingga 31 Agustus 2026 mendatang.

Para wajib pajak bisa memanfaatkan momen ini untuk menyelesaikan pajak yang tertunggak. Warga bisa datang langsung melakukan pembayaran ke Kantor Bapenda Pekanbaru, maupun kantor unit layanan perpajakan daerah lainnya.

"Warga Pekanbaru masih punya waktu untuk memanfaatkan program penghapusan denda pajak ini," kata Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho, Rabu (1/7/2026).

Program penghapusan denda pajak ini merupakan kebijakan wali kota dalam rangkaian hari jadi Pekanbaru ke-242 tahun ini. Agung mengajak partisipasi warga untuk segera membayarkan PBB P2.

"Ketika warga tertib membayarkan pajak daerah, tentu ikut mendukung pembangunan Kota Pekanbaru," ucap Wako.

Agung mengatakan bahwa pemerintah kota sudah membuat kebijakan dengan menurunkan tarif PBB P2 pada akhir tahun kemarin. Ada penurunan PBB P2 yang mencapai 70 persen mulai tahun 2026.

Kebijakan ini membuat masyarakat yang bisa merasakan stimulus seratus persen PBB sektor perkotaan tahun ini jadi lebih banyak.

Penerima stimulus seratus persen untuk pembayaran PBB sektor perkotaan di Kota Pekanbaru tahun 2026 mengalami peningkatan.

Hampir seratus ribu pemegang Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) mendapat stimulus PBB sektor perkotaan tahun ini.

Jumlah pemegang SPPT yang bakal mendapat stimulus PBB kali ini sebanyak 98.744 wajib pajak.

Angka itu memperlihatkan peningkatan jumlah penerima program stimulus PBB sektor perkotaan. Penerima stimulus PBB sektor perkotaan tahun 2025 silam sebanyak 7.700 wajib pajak.

Ada peningkatan signifikan sebanyak 91.044 wajib pajak menjadi penerima stimulus PBB sektor perkotaan tahun ini.

Beberapa waktu lalu Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian juga mengapresiasi inovasi Pemerintah Kota Pekanbaru dalam meningkatkan pendapatan daerah.

Agung menambahkan bahwa pembangunan ini tidak bisa selesai ketika pemerintah kota berjalan sendiri. Namun ada kolaborasi warga bersama seluruh elemen.

"Semuanya berkolaborasi, untuk mendukung pembangunan kota tetap berjalan," pungkasnya. (MNC/SP)

Laporan : Maudhi NC
Redaktur : Fithriady Syam





Berita Lainnya