- Home
- Prov. Riau
- Pencairan Bansos Mahasiswa Tidak Mampu Gunakan DTSEN, Fokus pada Keluarga Desil 1–4
Pekanbaru
Pencairan Bansos Mahasiswa Tidak Mampu Gunakan DTSEN, Fokus pada Keluarga Desil 1–4
Rapat Persiapan Pencairan Bansos Pendidikan Mahasiswa Tidak Mampu Pemprov Riau Tahun 2026 yang membahas sinkronisasi dan penguatan verifikasi data calon penerima berbasis DTSEN bersama sejumlah perguruan tinggi, Kamis (25/6/2026). (Dok Diskominfotik Riau)
SURATKABARGENTA.ID, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau memastikan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Pendidikan Mahasiswa Tidak Mampu Tahun Anggaran 2026 dilakukan secara tepat sasaran melalui pemanfaatan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pemanfaatan DTSEN menjadi salah satu poin utama yang dibahas dalam Rapat Persiapan Pencairan Bantuan Sosial Pendidikan Mahasiswa Tidak Mampu Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2026 usulan tahun 2025, di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau, Kamis (25/6/2026).
Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah bersama perguruan tinggi dan pihak terkait menyelaraskan tahapan verifikasi data calon penerima bantuan agar proses penyaluran berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
Plt Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Riau, Yan Dharmadi, menegaskan bahwa penggunaan DTSEN menjadi instrumen penting dalam menentukan calon penerima bantuan pendidikan.
"Pemerintah ingin memastikan bantuan ini benar-benar diterima oleh mahasiswa yang membutuhkan. Karena itu, seluruh proses verifikasi dilakukan dengan mengacu pada DTSEN, khususnya masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 sampai dengan desil 4, sehingga penyalurannya lebih terukur dan tepat sasaran," jelasnya.
Menurut Yan, penerapan basis data nasional tersebut sekaligus menjadi langkah untuk meningkatkan akurasi penerima manfaat dan meminimalkan potensi kesalahan dalam penyaluran bantuan.
Sementara itu, Koordinator Tim Pelayanan Dasar Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Riau, Rudi Hartono, mengatakan saat ini pemerintah daerah masih melakukan sinkronisasi data bersama perguruan tinggi guna memastikan seluruh persyaratan administrasi calon penerima bantuan telah terpenuhi.
"Saat ini kami terus melakukan sinkronisasi data dan koordinasi dengan perguruan tinggi guna memastikan seluruh persyaratan administrasi terpenuhi. Dengan demikian, proses pencairan bantuan nantinya dapat berjalan tertib, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Rudi.
Ia menambahkan, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam proses validasi data mahasiswa calon penerima bantuan. Karena itu, koordinasi yang intensif terus dilakukan agar data yang digunakan dalam penyaluran bantuan benar-benar akurat dan mutakhir.
Melalui penguatan verifikasi berbasis DTSEN dan dukungan perguruan tinggi, Pemerintah Provinsi Riau optimistis penyaluran bantuan sosial pendidikan tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif serta tepat sasaran bagi mahasiswa yang membutuhkan. (MNC/MCR)















