Pekanbaru
Kasus Asusila Dokter Klinik Kampus, BEM Unri Mengutuk Keras dan Minta Pelaku Disanksi Nyata
Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Riau Muhammad Azhari (kiri) (DOK UNRI/FS)
SURATKABARGENTA.ID, PEKANBARU – Melihat fenomena yang terjadi di kampus, para aktifis bersikap. Menanggapi kasus tindakan asusila yang terjadi di Klinik Pratama Unri Sehati 1, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau menyatakan mengutuk keras hal tersebut.
Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Riau Muhammad Azhari menyebutkan dunia akademik dan pelayanan medis seharusnya menjadi tempat paling aman bagi warga di dalamnya.
"Universitas Riau kembali tercoreng oleh noda hitam yang menjijikkan. BEM Unri mengutuk keras segala bentuk tindakan asusila dan kekerasan seksual, terlebih jika dilakukan oleh mereka yang menyandang gelar mulia tenaga medis di lingkungan kampus," kata Azhari, Senin (27/4/2026).
Dikatakannya, klinik seharusnya menjadi ruang aman bagi raga yang sakit, bukan tempat bersarangnya predator yang mengincar martabat manusia.
"Tindakan ini tidak boleh terus berlarut. Jangan biarkan publik menciptakan opini, bahwa Universitas Riau hanya menjadi 'Pabrik Ijazah' yang abai terhadap keselamatan moral mahasiswanya," tegas Azhari.
Meski terduga pelaku telah diberi sanksi penonaktifan sementara, Azhari menilai ini hanyalah langkah administratif. Dirinya meminta keadilan yang substantif tidak boleh berhenti di atas kertas formalitas belaka.
"Kami melihat ini sebagai alarm keras atas rapuhnya sistem pengawasan internal di lingkungan Universitas
Riau. Surat penonaktifan sementara ini tidak boleh hanya sekadar obat penenang bagi amarah mahasiswa yang telah memuncak," katanya.
Atas hal itu, Azhari menyebutkan BEM Universitas Riau menuntut, tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual di Unri. Dan juga menuntut proses hukum tetap berjalan tanpa ada intervensi birokrasi yang mencoba
melindungi pelaku.
"Kami juga menuntut untuk memberikan perlindungan dan pemulihan psikologis korban. Bagi kamu yang melihat atau mengalami tindakan kekerasan seksual dalam bentuk apa pun di lingkungan Unri, jangan ragu untuk melapor melalui Red Alert!," sebutnya. (HFS/SP)














