Pekanbaru
Pemko Pekanbaru Targetkan Waste Station di Seluruh Kecamatan, Sampah Warga Bisa Ditukar Uang
Pemko Pekanbaru menargetkan Waste Station dapat hadir di seluruh kecamatan sebagai upaya menjaga kebersihan lingkungan dan meningkatkan nilai ekonomi sampah. (Dok Diskominfotik Riau)
SURATKABARGENTA.ID, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam waktu dekat akan menambah titik Waste Station di sejumlah lokasi yang tersebar di beberapa kecamatan.
Fasilitas pengumpulan dan pemilahan sampah modern ini memungkinkan masyarakat menukarkan sampah anorganik menjadi uang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra mengatakan, salah satu Waste Station baru akan dibuka di kawasan RTH Putri Kaca Mayang, Jalan Jenderal Sudirman.
“Sekarang kita tunggu box (waste station) dari Toyota. Ada bantuan dari Toyota untuk di RTH Kaca Mayang,” kata Reza, Rabu (13/5/2026).
Ia menjelaskan, pengadaan box Waste Station tersebut dilakukan tanpa menggunakan APBD. DLHK menggandeng sejumlah pihak swasta untuk membuka fasilitas serupa di beberapa lokasi lainnya.
Terdapat sembilan Waste Station tambahan yang ditargetkan segera dibuka. Pemko Pekanbaru berencana menghadirkan fasilitas tersebut di setiap kecamatan.
“Tahap awal ini enam waste station yang kita buka. Kita buka di tanah milik Pemko, di Binawidya kita akan buka, Rumbai, dan Tenayan Raya,” jelasnya.
Reza menyebut, antusias masyarakat terhadap program tersebut cukup tinggi. Hal itu terlihat dari aktivitas warga yang setiap hari menukarkan sampah menjadi uang di Waste Station yang telah beroperasi di RTH Tunjuk Ajar Integritas, Jalan Ahmad Yani.
Ia menjelaskan, program utama Pemko Pekanbaru saat ini adalah mendorong partisipasi masyarakat dalam memilah sampah sejak dari sumbernya. Kehadiran Waste Station menjadi fasilitas pendukung yang akan terus diperluas ke seluruh kecamatan di Kota Pekanbaru.
Ia menambahkan, program ini merupakan salah satu langkah nyata dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat. Dengan begitu, warga tidak hanya membuang sampah, tetapi juga memperoleh manfaat dari pengelolaannya. (MNC/MCR)












