- Home
- Prov. Riau
- Umri Resmikan LBH dan Klinik Hukum Terbuka, Dr Saidul Amin Sebut Tugas Mulia Jaga Peradaban
Umri Resmikan LBH dan Klinik Hukum Terbuka, Dr Saidul Amin Sebut Tugas Mulia Jaga Peradaban
Rektor Umri Dr Saidul Amin sedang menyampaikan kata sambutannya.
SURATKABARGENTA.ID, PEKANBARU – Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) resmi meluncurkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Klinik Hukum Terbuka Fakultas Hukum pada Selasa (17/6/2025). Ini sebagai upaya memperkuat peran perguruan tinggi sebagai motor keadilan sosial dan penyedia layanan hukum yang inklusif bagi masyarakat.
Dr Saidul Amin selaku Rektor Umri menyampaikan pandangan mengenai pentingnya hukum dalam kehidupan berbangsa dan berperadaban.
Ia menegaskan, membicarakan hukum bukan sekadar membahas pasal-pasal dalam KUHP. Tetapi menyangkut keberlangsungan dan kehancuran sebuah peradaban.
"Kalau kita bicara tentang hukum, sesungguhnya kita sedang membahas jatuh bangunnya peradaban. Hukum menjadi penentu tegaknya suatu bangsa," ujar Saidul Amin.
Lebih lanjut, Rektor menekankan pentingnya peran Fakultas Hukum dan lembaga penegak hukum seperti LBH sebagai garda terdepan dalam menegakkan keadilan dan menciptakan masyarakat yang sadar hukum.
“Memelihara dan menghidupkan lembaga seperti ini adalah tugas mulia yang menuntut komitmen tinggi karena hukum adalah ilmu yang hidup dan berkembang,” tegasnya.
Sementara itu, Indra Fatwa sebagai Ketua LBH Umri menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung hadirnya lembaga ini.
Ia menyoroti kondisi hukum di Indonesia yang menurutnya cukup memprihatinkan di tengah kompleksitas permasalahan sosial yang ada.
"Ini adalah tanggung jawab moral kita bersama. Kita harus saling membahu agar situasi yang memprihatinkan ini dapat berubah menjadi kondisi yang lebih berkeadilan," ungkap Indra.
Ia menambahkan, LBH Umri hadir tidak hanya sebagai penyedia bantuan hukum, tetapi juga sebagai bagian dari kontribusi akademik dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Sementara itu, Penyuluh Hukum Ahli Madya Kementerian Hukum dan HAM Perwakilan Provinsi Riau, Muhammad Farhan Nizar, mengapresiasi kehadiran LBH dan Klinik Hukum Umri sebagai langkah strategis dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum gratis dan berkeadilan. Khususnya bagi kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu.
“Kami berharap LBH Umri dapat menjadi mitra aktif pemerintah dalam memberikan penyuluhan, pendampingan, serta edukasi hukum kepada masyarakat. Klinik hukum ini juga diharapkan menjadi ruang belajar praktis bagi mahasiswa hukum dalam mempersiapkan diri sebagai jurist (ahli hukum) yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki kepekaan terhadap keadilan sosial,” ujar Farhan.***


















