Pelalawan
Terkait Perizinan PT Kinabalu, PPNP Mulai Ragukan Komitmen Komisi III

SURATKABARGENTA.ID, PELALAWAN - Pemuda Peduli Negeri Pelalawan (PPNP) mempertanyakan komitmen Komisi III DPRD Pelalawan dalam menggenjot Pendapat Asli Daerah (PAD). Tudingan tak komitmen ini muncul lantaran rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Kinabalu dan Pemkab Pelalawan terkait perizinan, pajak dan retribusi yang sudah dijanjikan, belum terlaksana.
"Jangan-jangan Komisi III DPRD Pelalawan main mata pula, sehingga RDP belum juga dilakukan," Tegas Koordinator Pemuda Peduli Negeri Pelalawan Adi Putra, Ahad (16/08/2026).
Padahal kata Pria yang akrab disapa Sogol ini, Komisi III sendiri yang berkoar-koar awal Agustus ini RDP dengan PT Kinabalu terkait perizinan, pajak dan retribusi bersama OPD terkait. "Makanya kami mulai meragukan komitmen Komisi III untuk menuntaskan masalah perizinan PT Kinabalu ini," Kata Sogol.
PT Kinabalu sendiri kata Sogol, sudah terbukti belum memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP), padahal sudah beroperasi sekira 25 tahun. Kelakuan PT Kinabalu ini berpotensi mengakali pajak dan retribusi terhadap daerah. "PT Kinabalu harus mendapat tindakan tegas atas kelakuan mereka. DPRD Pelalawan sudah menjanjikan mengusut tuntas maslah ini. Tapai hari ini kami mulai meragukan nya, setelah RDP yang dijanjikan tak kunjung dilaksanakan," Pungkas Sogol.
Sogol memastikan akan mengawal persoalan ini hingga tuntas, karena menyangkut potensi Pendapatan Asli Daerah. "Kami akan kawal ini, jika Komisi III main-main, kita akan datangi kantor DPRD Pelalawan beramai-ramai," Tegasnya.(ard)














