- Bersih-Bersih Narkoba, Seluruh Personel Polda Riau Jalani Tes Urine Serentak
- Hasil Positif, Uji Coba PHR di Sumur Libo Siak Produksi 1.274 Barel Minyak per Hari
- Evaluasi Pelayanan Publik, Ombudsman Riau Catat 729 Akses Layanan Masyarakat
- Kebutuhan Meningkat, Jelang Ramadhan KDD RAPP Perkuat Stok Bank Darah Riau
- Binawidya dan Sail Jadi Percontohan, Agung: Sebagai Instrumen Validasi Data Lapangan
- Usai Pelalawan, Riau Bersiap Pula Tetapkan Status Darurat Karhutla Provinsi
- Transformasi Besar-besaran, PHR Regional 1 Sumatera Ajak Media Sukseskan Swasembada Energi Nasional
- Panitia HPN 2026 Sampaikan Terima Kasih kepada Seluruh Mitra PWI
- Sekjen PWI Pusat Beri Pencerahan pada Humas Perusahaan Gapki Riau
- Lahan Gambut Terbakar 0,5,H, Polres Inhil Amankan Satu Tersangka
- Bahas AI di Acara PHR, Aria Wiratama: AI Hanya Membantu, Kita yang Mengendalikan
- Bedah 22 Indikator Demokrasi, Pemprov Riau Pertajam Akurasi Data IDI 2025
- Biar Nggak Ketipu Loker Palsu, Lowongan Kerja Kini Terkumpul di Karirhub
- Pemerintah Tetapkan WFA bagi Pekerja/Buruh Jelang dan Pasca Idulfitri 2026
- Delegasi SMSI Riau Jadi Saksi Peletakan Batu Pertama Pembangunan Museum SMSI
- Rekam Jejak dan Kepedulian Agung Nugroho terhadap Olahraga Jadi Bukti Sahih
- Di Antara Doa dan Dentuman Rock n’ Roll: Jalan Sunyi Seorang Jurnalis
- Raja Isyam Azwar Resmi Lepas Rombongan PWI Riau Menuju HPN Banten
- Musrenbang RKPD Kecamatan Kunto Anggaran 2027 Digelar, Wabup Rohul Tekankan Kemandirian Desa
- Polres Kuansing Amankan Puluhan Kilogram Ganja yang Akan Diedarkan di Riau
- Diakronik Tekanan Kekuasaan Terhadap Penegakan Hukum
- Menaker: Integritas dan Profesionalisme Kunci Layanan Publik Berkualitas
- Bupati Siak Tutup Semua Bangunan Bersejarah Berlantai 2 Usai Insiden di Tangsi Belanda
- Kronologi Ambruknya Lantai 2 Tangsi Belanda, Kapolres Siak: 55 Murid Sedang Simak Sejarah Bangunan
- Sinergi Pemprov Riau dan DPD RI Siap Tuntaskan Persoalan BMN Hulu Migas dan Relokasi TNTN
- Diikuti 160 Jurnalis, Perkuat Peran Pers yang Profesional dan Berwawasan Kebangsaan
- Kasus Narkoba Oknum Kades Koto Tandun Dinilai Extra Ordinary Crime
- Malam Tanpa Tidur: Kisah Para ’Penjaga Energi’ Selamatkan Ribuan Sumur dari Mati Suri
- Waspada, 170.000 Jemaah Haji Tahun Ini Kategori Risiko Tinggi
- Kuatkan Tata Kelola Pemerintahan, Plt Gubri SF Hariyanto Lantik 14 Pejabat Eselon II Pemprov Riau
Evaluasi Pelayanan Publik, Ombudsman Riau Catat 729 Akses Layanan Masyarakat
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Bambang Pratama
Berita Populer
- Daftar Lengkap Jurusan yang Dibutuhkan TNI Terkait Rekrutmen Calon Perwira Prajurit Karir 2018
- Ikan Asin Bukan Makanan Orang Miskin
- Masalah Pribadi Jadi Alasan Siswa SMP di Pekanbaru Sayat Tangan, Bukan karena Minuman Energi
- Satu Situs KPU Kampar Diduga Diretas, Satu Lainnya Tidak Bisa Diakses
- Polisi Dumai Sita 5 Butir Ekstasi dari Kotak Rokok dan Ciduk Dua Pelaku
Berita Terkait
- Ibu Rumah Tangga Mendominasi Jumlah Penderita HIV/AIDS di Pelalawan0
- Bibit Kopi Liberika Disalurkan Pemkab Meranti kepada Kelompok Tani Terpilih0
- MA Jerat Eks Bupati Pelalawan Azmun Jaafar dengan Vonis 18 Bulan0
- Wabup Inhil Beberkan Ironi Guru Honorer saat Peringati HUT PGRI 2018 di Tembilahan0
- Barang Bukti Ganja Seberat 30 Kg Akhirnya Dimusnahkan Polres Pelalawan0
RIAU – Sebuah pencapaian kinerja yang optimal. Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau mencatat 729 akses layanan masyarakat sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, penyelesaian laporan bahkan melampaui target yang telah ditetapkan.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Bambang Pratama, menyebut total akses layanan itu terdiri dari 338 laporan masyarakat, 284 konsultasi, 102 tembusan laporan, tiga Respons Cepat Ombudsman (RCO), serta dua investigasi atas prakarsa sendiri (IAPS).
Menurutnya, tingginya partisipasi masyarakat menunjukkan meningkatnya kepercayaan publik terhadap mekanisme pengawasan pelayanan publik.
"Berdasarkan data, kanal yang paling banyak digunakan masyarakat adalah PVL On The Spot dengan 308 akses. Disusul laporan melalui surat tercatat sebanyak 163 akses dan kunjungan langsung 145 akses. Kanal digital juga dimanfaatkan, yakni telepon dan WhatsApp 97 akses, email 11 akses, serta sebagian kecil melalui SP4N-LAPOR dan saluran lainnya," katanya.
Dari sisi wilayah, Pekanbaru menjadi penyumbang laporan tertinggi dengan 56,9 persen. Berikutnya Kabupaten Siak 14,2 persen, Kampar 12 persen, dan Rokan Hulu 10,9 persen. Data ini menunjukkan partisipasi masyarakat tersebar di sejumlah kabupaten dan kota di Riau.
Dalam hal penyelesaian, Ombudsman Riau menargetkan 220 laporan pada 2025. Realisasinya mencapai 283 laporan atau 128 persen dari target. Rata-rata waktu penyelesaian tercatat 39 hari, dengan 61 laporan ditutup secara materil dan 222 laporan melalui proses pemeriksaan (tutup riksa).
Adapun dugaan maladministrasi yang paling banyak dilaporkan adalah tidak memberikan pelayanan (37 persen), penundaan berlarut (30,1 persen), penyimpangan prosedur (17,1 persen), kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum (9,3 persen), serta kategori lainnya (6,5 persen).
Sementara dari substansi laporan, sektor administrasi kependudukan mendominasi 40 persen, diikuti pendidikan 20,1 persen, lingkungan hidup 18,2 persen, kesehatan 11,9 persen, dan kelistrikan 8,8 persen.
Ombudsman Riau menilai data tersebut menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara pelayanan publik agar kualitas layanan terus meningkat dan potensi maladministrasi dapat ditekan. (HFS/SP)

