Seputar Kampus

Menjawab Tantangan Dunia Kerja, FIKH UHTP Kembangkan Kurikulum Berbasis OBE

Pekanbaru Jumat, 31 Juli 2026 - 08:16 WIB  |    Reporter : Maudhi NC   Redaktur : Fithriady Syam  
Menjawab Tantangan Dunia Kerja, FIKH UHTP Kembangkan Kurikulum Berbasis OBE

FIKH Universitas Hang Tuah Pekanbaru menghadirkan pakar pendidikan tinggi hukum dalam Workshop Pengembangan dan Review Kurikulum Berbasis Outcome Based Education (OBE), Rabu (29/7/2026). (Dok Ist/RiauAktual)

SURATKABARGENTA.ID, PEKANBARU – Program Studi Hukum, Fakultas Ilmu Komunikasi dan Hukum (FIKH) Universitas Hang Tuah Pekanbaru menggelar Workshop Pengembangan dan Review Kurikulum Berbasis Outcome Based Education (OBE).

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Rabu-Kamis (29-30/7/2026), dipusatkan di Aula Prof. Dr. Dr. Buchari Lapau, MPH.

Workshop ini menjadi langkah FIKH Universitas Hang Tuah Pekanbaru dalam menyesuaikan kurikulum dengan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan zaman.

Melalui penerapan kurikulum OBE, pihak kampus ingin memastikan lulusan tidak hanya memahami teori, tetapi juga memiliki kompetensi nyata yang dapat diterapkan di masyarakat dan dunia profesional.

Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah stakeholder dari berbagai bidang untuk memberikan masukan terkait kebutuhan kompetensi lulusan.

Hadir dalam kegiatan itu Sukma Apyanda M.H, Marlina S.Sos, Mutia Syafira M.H, dan Michael Brammulia Tarigan S.Tr.Pas dari Balai Pemasyarakatan Kelas I Pekanbaru, Notaris Reza Azurma M.Kn, serta Ananda Agsury Putra S.A.P dari PT Riau Agsury Putra.

Masukan dari para praktisi tersebut menjadi bahan penting dalam penyusunan capaian pembelajaran lulusan agar lebih sesuai dengan kebutuhan lapangan.

Pada hari kedua, workshop menghadirkan pakar pendidikan tinggi hukum Adrian Faridhi S.H, M.H yang memberikan penguatan terkait implementasi OBE dalam pengembangan kurikulum perguruan tinggi.

Ketua Yayasan Hang Tuah, dr. Zainal Abidin MPH, menekankan pentingnya peningkatan kualitas akademik, terutama dalam budaya menulis dan kemampuan mahasiswa dalam menghasilkan karya ilmiah.

"Budaya menulis dan mutu penulisan perlu ditingkatkan guna meningkatkan kapasitas mahasiswa komunikasi dan hukum yang berdaya saing secara nasional ataupun global," ujar dr Zainal.

Sementara itu, Dekan FIKH Universitas Hang Tuah Pekanbaru, Ilhamdi mengatakan kurikulum berbasis OBE diarahkan agar mahasiswa memiliki kemampuan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.

"FIKH sejatinya ingin fokus pada hasil dan kenyataan. Berdasarkan perkembangan zaman, masyarakat membutuhkan lulusan yang memiliki skill," kata Ilhamdi.

Menurutnya, mahasiswa hukum tidak cukup hanya memahami teori, tetapi harus memiliki kemampuan praktis seperti berbicara di depan umum, menyusun perjanjian, hingga mampu menjalani proses persidangan.

"Anak hukum harus pandai berbicara, anak hukum harus bisa buat perjanjian, harus bisa sidang dan berani," tegasnya.

Hal serupa juga berlaku bagi mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi. Menurut Ilhamdi, mahasiswa komunikasi harus memiliki kemampuan berkomunikasi secara efektif, melakukan promosi, pemasaran, serta memahami kebutuhan industri.

"Begitu juga anak komunikasi harus komunikatif, bisa promosi, memasarkan dan segala macam, itu yang dibutuhkan masyarakat," ujarnya.

Dengan penerapan kurikulum OBE, FIKH UHT mendorong mahasiswa agar tidak hanya menguasai hafalan teori, tetapi juga memperbanyak pengalaman praktik.

"Jangan hanya menghafal saja tapi harus bisa praktik dan bisa diaplikasikan ke masyarakat. Itu intinya," jelas Ilhamdi.

Ia berharap penguatan kurikulum tersebut dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Universitas Hang Tuah Pekanbaru sebagai perguruan tinggi yang mampu menghasilkan lulusan dengan kompetensi nyata.

Melalui pengembangan kurikulum OBE ini, FIKH UHT menargetkan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki keterampilan dalam praktik hukum, komunikasi, negosiasi, serta penulisan yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun global. (MNC/SP)

Laporan : Maudhi NC
Redaktur : Fithriady Syam





Berita Lainnya