Pekanbaru
Kejadian Saat Ujian Seminar, Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Ditangkap
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku berinisial R yang juga mahasiswa semester 8 di fakultas yang sama, masuk ke ruangan tersebut dan langsung melakukan penyerangan. (Foto Istimewa)
PEKANBARU – Terus diproses. Aparat kepolisian mengamankan seorang mahasiswa yang diduga sebagai pelaku pembacokan terhadap mahasiswi di lingkungan kampus UIN Sultan Syarif Kasim Riau, Kamis (26/2/2026) pagi.
Pelaku yang merupakan mahasiswa di kampus tersebut sempat diamankan terlebih dahulu oleh petugas keamanan kampus sesaat setelah kejadian.
Pelaku juga sempat menjadi bulan-bulanan petugas kemanan kampus dan mahasiswa. Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Polsek BInawidya untuk proses hukum lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Binawidya, Iptu Santo Morlando, menyebutkan bahwa saat ini pelaku telah berada di Mapolsek dan tengah menjalani pemeriksaan.
"Pelaku sudah diamankan. Sedang diperiksa," ujar Iptu Santo kepada media.
Menurutnya, penyidik masih mendalami kronologi lengkap kejadian serta motif di balik aksi kekerasan tersebut.
Sementara itu, polisi belum merinci identitas pelaku karena proses pemeriksaan masih berlangsung. Status hukum pelaku juga akan ditentukan setelah penyidik mengumpulkan bukti dan hasil pemeriksaan awal.
Ini Kronologis, Korban Diserang Saat Mau Ujian
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, menjelaskan peristiwa terjadi saat korban berinisial F sedang menunggu jadwal ujian seminar proposal di ruang munaqasah Fakultas Syariah dan Hukum.
“Korban saat itu sendirian di ruangan ujian. Kemudian pelaku datang membawa parang dan kapak,” ujar AKP Anggi.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku berinisial R yang juga mahasiswa semester 8 di fakultas yang sama, masuk ke ruangan tersebut dan langsung melakukan penyerangan. Meski membawa dua senjata tajam, pelaku diketahui menggunakan kapak untuk melukai korban.
“Pelaku mendatangi ruang ujian lalu menyerang korban dengan kapak pada bagian tangan dan kepala,” jelasnya.
Polisi menyebut, berdasarkan informasi awal, pelaku dan korban diketahui memiliki hubungan asmara. Namun, status hubungan keduanya masih dalam pendalaman lebih lanjut oleh penyidik.
“Sejauh ini yang kami ketahui, hubungan keduanya asmara. Tapi masih kami dalami lagi,” tambah AKP Anggi.
Saat ini, penyidik menerapkan pasal penganiayaan berat terhadap pelaku. Namun, tidak menutup kemungkinan pasal tersebut akan dikembangkan apabila ditemukan unsur lain dalam proses penyidikan.
“Pasal yang diterapkan sementara penganiayaan berat. Jika memenuhi unsur pembunuhan berencana, nanti akan kami sandingkan pasal tersebut. Masih kami dalami,” tegasnya.
Sementara itu, kondisi korban dilaporkan dalam keadaan sadar, namun masih memerlukan bantuan oksigen dan penanganan medis intensif.
Polisi hingga kini masih terus mendalami motif pelaku serta melengkapi alat bukti guna mengungkap secara utuh latar belakang dan rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut. (HFS/SP)

















