Bekasi
PB-IKKS Resmi Dikukuhkan, Suhu Wan: Kami Menghimpun, Bukan Menguasai
Pelantikan Perkumpulan Besar Ikatan Keluarga Kuantan Singingi (PB-IKKS) periode 2026-2031 di Gedung Graha Idolmart, Jatibening, Kota Bekasi, Sabtu (29/8/2026). (Dok Ist)
SURATKABARGENTA.ID, JAKARTA – Perkumpulan Besar Ikatan Keluarga Kuantan Singingi (PB-IKKS) periode 2026-2031 resmi dilantik dan dikukuhkan.
Pelantikan ini dilakukan oleh Tokoh Senior Kuansing yang berdomisili di Jakarta, Profesor Dr. Maswadi Rauf, M.A. Prosesi berlangsung khidmat di Gedung Graha Idolmart, Jatibening, Kota Bekasi, pada Sabtu (29/8/2026).
Agenda ini juga dirangkaikan dengan kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang bertujuan untuk merumuskan program kerja strategis organisasi selama lima tahun ke depan.
Dalam acara pelantikan ini, sejumlah tokoh masyarakat asal Kuantan Singingi di Jakarta dan daerah turut hadir, antara lain Prof. Dr. Maswadi Rauf, M.A., Prof. Dr. Ir. Asdi Agustar, M.Sc., Prof. Muhamad Halkis, Wan Muhammad Hasyim, S.E., Ak., Dr. Djoneri, Drs. Huzaifah Dadang, A.G., M.Si., Muhammad Alfy Pratama, S.H., M.H., C.R.A., Elwan Jumandri, S.H., M.H., Kol. Inf. Henri Mahyudi, Raja Bambang Sutikno, M.B.A., Asmaredy, S.H., M.M., Dr. Supriusman, M.A., Drs. Joyosman, Sadrianto Maddari, S.E., serta Arman Lingga Wisnu, S.E.
Selain itu, hadir pula para pengurus dari berbagai kabupaten/kota, mulai dari Jakarta, Tangerang, Bekasi, Padang, Pekanbaru, Siak, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Indragiri Hulu, Bengkalis, Jambi, Pelalawan, hingga Tanjung Pinang–Bintan.
Pelantikan ini menandai babak baru bagi masyarakat Kuantan Singingi di perantauan. Sebelumnya, PB-IKKS resmi terbentuk melalui Musyawarah Nasional Pertama (Munas I) pada 16 Mei 2026 di Pekanbaru. Munas tersebut dibuka langsung oleh Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby. Tim Formatur yang ditunjuk dalam Munas kemudian menyelesaikan tugasnya dengan menyusun kepengurusan lengkap PB-IKKS periode 2026–2031.
Dalam Munas tersebut, Wan Muhammad Hasyim, S.E., Ak. (Suhu Wan) terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Perkumpulan Besar Ikatan Keluarga Kuantan Singingi (PB-IKKS) periode 2026–2031.
PB-IKKS hadir sebagai wadah pemersatu yang mengonsolidasikan seluruh perantau dan organisasi perantau Kuantan Singingi, baik yang berada di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi yang ada di seluruh wilayah Indonesia maupun luar wilayah Indonesia (luar negeri).
Kehadiran PB-IKKS diharapkan dapat mengintegrasikan organisasi-organisasi yang sebelumnya bergerak secara mandiri di berbagai daerah.
Di bawah kepengurusan inti, PB-IKKS membentuk tujuh departemen yang membidangi Organisasi dan Keanggotaan, Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ekonomi Kreatif dan Wirausaha, Humas dan Media, Sosial dan Penanggulangan Bencana, Hukum HAM dan Advokasi, serta Seni Budaya Pemuda dan Olahraga. Struktur ini juga dilengkapi koordinator wilayah yang membawahi empat kawasan, yaitu Riau Daratan, Riau Pesisir, Kepulauan Riau-Jambi, dan Jabodetabek.
PB-IKKS turut menerima masukan dan keberatan dari berbagai pihak terkait pembentukan dan rencana pelantikan pengurus organisasi ini.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum PB-IKKS, Wan Muhammad Hasyim, menegaskan kehadiran PB-IKKS tidak dimaksudkan untuk menggantikan atau membawahi organisasi IKKS yang telah ada di berbagai daerah.
"Perkumpulan besar ini lahir untuk menghimpun, bukan menguasai. Seluruh IKKS di daerah tetap berjalan dengan otonominya masing-masing. PB-IKKS hadir sebagai wadah bersama, tempat kita saling menguatkan," tegas Suhu Wan.
Sementara itu Wakil Ketua Umum III PB-IKKS yang membidangi Hukum, Muhammad Alfy Pratama, menjelaskan tentang aspek legalitas pembentukan organisasi dan pelantikan pengurus.
"Secara hukum organisasi, keabsahan pembentukan dan pelantikan pengurus PB-IKKS bersumber dari persetujuan tertulis dari 15 organisasi anggota, keputusan Musyawarah Nasional Pertama, dan dikuatkan keputusan tim formatur. Ini murni proses internal organisasi yang berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Kami menghormati dan membuka ruang musyawarah dengan berbagai pihak, agar ke depan dapat bersinergi untuk kepentingan masyarakat Kuantan Singingi,” beber Alfy.
Secara terpisah Prof. Asdi Agustar mengonfirmasi, "Perkumpulan Besar (PB) itu merupakan payung organisasi, yang menaungi organisasi perantau dimana saja di Indonesia maupun di luar negeri. Organisasi Perantau Kuansing bagaimana pun lingkupnya tetap memiliki otonomi. Perkumpulan Besar IKKS tidak ‘berhierarki’ sebagaimana hierarki dalam sistem pemerintahan," jelasnya.
"Dalam terminologi tata negara, ada istilah konfederasi, berbeda dengan federasi. Beda pula dengan negara kesatuan. Kedepan bila realitas keberadaan Perantau Kuantan Singingi jumlahnya memungkinkan dan tersebar di beragam wilayah, tidak tertutup kemungkinan organisasi juga berhierarki sebagai mana sistem pemerintahan. PB yang sekarang kita maksudkan yaitu Perkumpulan Besar, bermetamarphosa menjadi PB (Pengurus Besar)," urai Prof. Asdi.
Bersamaan dengan pelantikan, PB-IKKS turut menggelar Rapat Kerja Nasional untuk membahas dan menetapkan program kerja periode 2026-2031.
Sejumlah program prioritas yang dibahas antara lain pengurusan legalitas organisasi, penguatan konsolidasi perantau dan organisasi perantau Kuantan Singingi, serta program lintas departemen di bidang pendidikan, ekonomi kreatif dan wirausaha, sosial, hukum, dan pelestarian seni budaya Kuantan Singingi.
Perkumpulan Besar Ikatan Keluarga Kuantan Singingi (PB-IKKS) adalah organisasi yang menghimpun masyarakat asal Kabupaten Kuantan Singingi yang berada di perantauan. PB-IKKS resmi mengusung semboyan "Basatu Nagori Maju". (MNC/SP)













