Pendidikan
Karhutla Berdampak ke Sekolah, Siswa Pelalawan Wajib Pakai Masker dan Aktivitas Outdoor Dibatasi
Dinas Pendidikan Pelalawan membatasi aktivitas siswa di luar ruangan dan mewajibkan penggunaan masker menyusul kualitas udara yang kurang sehat akibat karhutla di Kerumutan. (Dok Ist/amirariau)
SURATKABARGENTA.ID, PELALAWAN – Dinas Pendidikan Pelalawan membatasi aktivitas siswa di luar ruangan menyusul dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kerumutan. Selain itu, seluruh siswa diwajibkan menggunakan masker.
Kebijakan tersebut diberlakukan karena kualitas udara di Pelalawan hari ini dilaporkan masuk kategori kurang sehat. Kondisi ini turut berdampak pada aktivitas belajar mengajar di sekolah.
“Untuk kegiatan di luar ruangan seperti olahraga dan kegiatan lainnya sementara tidak dilaksanakan. Siswa juga kita wajibkan memakai masker,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Pelalawan, Leo Nardo, Jumat (21/8/2026).
Menurutnya, kebijakan larangan aktivitas di luar ruangan termasuk memakai masker, merupakan langkah untuk mengurangi paparan udara yang kurang sehat. Kondisi ini akan terus dipantau dengan berkoordinasi dengan instansi terkait, baik Dinas Pendidikan maupun Dinas Lingkungan Hidup daerah setempat.
Namun jika kualitas udara memburuk, perubahan kebijakan akan diperbaharui.
“Untuk libur belum ada. Kebijakan ini sifatnya menyesuaikan situasi,” ujar Leo.
Dengan demikian, proses pembelajaran tetap berjalan normal. Untuk jam belajar mengajar pun masih sama seperti sebelumnya.
Ia berharap, kondisi seperti ini cepat berlalu. Sehingga aktivitas belajar mengajar pun tak lagi pembatasan. (MNC/MCR)














