Seputar Kampus

Suarakan Aspirasi Pelosok Riau, BEM FKIP Unri Kecam Dampak Karhutla terhadap Pendidikan

Prov. Riau Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:40 WIB  |    Reporter : Maudhi NC   Redaktur : Fithriady Syam  
Suarakan Aspirasi Pelosok Riau, BEM FKIP Unri Kecam Dampak Karhutla terhadap Pendidikan

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FKIP Universitas Riau dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Jumat (23/10/2026). (dok ist/RiauAktual)

SURATKABARGENTA.ID, PEKANBARU – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Riau (Unri) mengkritik keras pemerintah daerah hingga pemerintah pusat dalam menangani bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau. Pasalnya, kabut asap telah mengganggu aktivitas belajar peserta didik.

Fikri, perwakilan BEM FKIP Unri dalam orasinya menilai pemerintah belum serius menangani persoalan karhutla yang terus berulang setiap tahun. Dampak karhutla tidak hanya mengganggu kesehatan masyarakat.

Karhutla juga memaksa para siswa dan guru menghentikan kegiatan belajar mengajar di sekolah. Kondisi ini sangat disayangka. Karena, para pelajar yang seharusnya mendapatkan pendidikan di sekolah justru harus belajar dari rumah akibat kabut asap.

“Anak didik, para siswa, dan para guru yang seharusnya mengajar dan diajar, harus belajar di rumah karena sebuah bencana,” ucap Fikri.

Sebenarnya, pemerintah telah memiliki berbagai regulasi untuk mencegah dan menangani karhutla, baik di tingkat daerah maupun pusat. Namun, keberadaan aturan tersebut dinilai belum diiringi penerapan yang efektif di lapangan.

"Berulangnya bencana karhutla menjadi bukti bahwa penanganan yang dilakukan pemerintah masih jauh dari harapan masyarakat," tutur Fikri.

Mahasiswa yang menyuarakan persoalan karhutla dan kabut asap berasal dari berbagai kampus. Banyak yang tumbuh dan tinggal di wilayah pedesaan. 

"Karena itu, kami merasa memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kecil yang selama ini terdampak kabut asap. Kami hadir untuk menyuarakan suara-suara rakyat kecil, suara wong cilik, masyarakat desa, dan anak-anak pelosok yang selama ini tidak pernah didengar,” tegas Fikri.

Masyarakat, khususnya anak-anak di daerah pelosok, berhak mendapatkan pendidikan yang layak tanpa harus berulang kali terganggu oleh bencana kabut asap. Namun, karbutla kembali terjadi. Para siswa harus menjalani pembelajaran dari rumah karena dampak karhutla yang belum tertangani secara optimal.

Fikri turut mempertanyakan sikap pemerintah daerah yang dinilai belum mengambil langkah tegas dalam menghadapi persoalan tersebut. Ia menyoroti alasan mengenai kewenangan dan persoalan lahan serta hutan yang disebut menjadi ranah pemerintah pusat.

Persoalan kewenangan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat tidak seharusnya menjadi alasan untuk tidak bertindak ketika masyarakat menghadapi bencana.

“Apakah pemerintah daerah hari ini tidak dapat bertindak? Apakah dengan perselisihan yang terjadi di pusat, pemerintah daerah diam saja?” sebut Fikri.

Pemerintah daerah maupun pusat harus menunjukkan keseriusan melalui langkah nyata, bukan sekadar menerbitkan peraturan. Karena, masyarakat di pedesaan terus menanggung dampak karhutla yang berulang, termasuk terganggunya pendidikan anak-anak.

“Tiga bulan desa kita harus terkena pembakaran hutan. Bagaimana tindakan pemerintahnya?” tutupnya. (MNC/SP)

Laporan : Maudhi NC
Redaktur : Fithriady Syam





Berita Lainnya