- Home
- Prov. Riau
- Unri Rampungkan Monev JDIH Semester I 2026, Perkuat Keterbukaan Informasi Hukum
Seputar Kampus
Unri Rampungkan Monev JDIH Semester I 2026, Perkuat Keterbukaan Informasi Hukum
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unri, Yuana Nurulita, S.Si., M.Si., Ph.D. (Dok UNRI)
SURATKABARGENTA.ID, PEKANBARU – Universitas Riau (Unri) terus mendorong pengelolaan informasi hukum yang lebih terbuka dan mudah diakses. Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui penguatan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan universitas.
Komitmen tersebut ditandai dengan rampungnya Monitoring dan Evaluasi (Monev) JDIH untuk periode Januari hingga Juni 2026. Evaluasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan dokumentasi serta informasi hukum di lingkungan Unri dikelola secara tertib dan dapat dimanfaatkan secara optimal.
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unri, Yuana Nurulita, S.Si., M.Si., Ph.D., mengapresiasi kerja sama tim JDIH yang telah menyelesaikan proses Monev semester pertama 2026.
“Kami mengapresiasi kerja sama dan komitmen Tim JDIH Unri dalam menyelesaikan Monitoring dan Evaluasi Januari–Juni 2026. Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan dokumentasi dan informasi hukum di Universitas Riau,” ujar Yuana.
Menurutnya, JDIH tidak hanya berfungsi sebagai pusat dokumentasi berbagai produk hukum, tetapi juga menjadi bagian dari upaya universitas menghadirkan tata kelola kelembagaan yang informatif dan terbuka.
Karena itu, pengelolaan dokumen hukum perlu terus diperkuat, baik dari sisi ketertiban administrasi maupun kemudahan akses. Dengan informasi yang tersusun dan tersedia dengan baik, kebutuhan sivitas akademika maupun masyarakat terhadap informasi hukum dapat dipenuhi secara lebih cepat dan tepat.
Penyelesaian Monev periode Januari–Juni 2026 diharapkan menjadi pijakan bagi JDIH Unri untuk terus meningkatkan kualitas layanan. Penguatan tersebut sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola Universitas Riau yang profesional, transparan, dan akuntabel. (MNC/SP)














