- Home
- Prov. Riau
- FISIP Unri Perkuat Etika Penelitian, Ethical Clearance Tak Lagi Sekadar Formalitas
Seputar Kampus
FISIP Unri Perkuat Etika Penelitian, Ethical Clearance Tak Lagi Sekadar Formalitas
Sosialisasi Pedoman Ethical Clearance yang digelar FISIP Universitas Riau untuk memperkuat penerapan prinsip etika dan perlindungan subjek dalam setiap tahapan penelitian. (Dok FISIP Unri)
SURATKABARGENTA.ID, PEKANBARU — Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau memperkuat pemahaman sivitas akademika mengenai pentingnya etika dalam pelaksanaan penelitian, terutama penelitian yang melibatkan manusia sebagai subjek.
Penguatan tersebut dilakukan melalui Sosialisasi Pedoman Ethical Clearance FISIP Unri yang digelar di Ruang Studio Gedung Pascasarjana FISIP Unri. Kegiatan ini membahas penerapan prinsip etika, perlindungan hak subjek penelitian, hingga mekanisme pengajuan ethical clearance.
Wakil Dekan Bidang Akademik FISIP Unri, Dr. Auradian Marta, S.IP., M.A., menekankan bahwa etika penelitian harus menjadi perhatian sejak penelitian dirancang hingga proses pelaksanaannya.
Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap pedoman ethical clearance diperlukan agar setiap penelitian di lingkungan FISIP Unri dapat dilaksanakan sesuai prinsip etika dan ketentuan yang berlaku.
“Aspek etika perlu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari setiap tahapan penelitian,” ujar Auradian.
Ia juga mendorong dosen dan pengelola program studi untuk memahami pedoman tersebut secara menyeluruh. Dengan pemahaman yang sama, penerapan standar etika dalam penelitian di lingkungan FISIP Unri diharapkan dapat berjalan lebih konsisten.
Sementara itu, Ketua Komisi Etika Penelitian FISIP Unri, Dr. Nur Laila Meilani, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa ethical clearance merupakan bagian penting dalam memastikan penelitian yang melibatkan manusia dilaksanakan secara bertanggung jawab.
Ia menjelaskan, peneliti tidak hanya berkewajiban menghasilkan data dan temuan ilmiah, tetapi juga harus memastikan proses penelitian tetap menghormati hak serta kepentingan subjek penelitian.
“Ethical clearance penting untuk memastikan penelitian, khususnya yang melibatkan manusia sebagai subjek, tetap memperhatikan prinsip-prinsip etika dan perlindungan terhadap hak subjek penelitian,” jelas Nur Laila.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme pengajuan ethical clearance, termasuk berbagai aspek yang harus dipersiapkan peneliti sebelum mengajukan permohonan.
Pembahasan dilanjutkan melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Peserta membahas berbagai persoalan yang berpotensi muncul dalam penerapan pedoman ethical clearance pada penelitian di lingkungan fakultas.
Kegiatan tersebut diikuti pimpinan fakultas, ketua jurusan, koordinator program studi, kepala laboratorium, dosen perwakilan dari berbagai jurusan dan program studi, serta mahasiswa Program Doktor Administrasi Publik FISIP Unri.
FISIP Unri berharap sosialisasi ini dapat membangun kesamaan pemahaman mengenai etika penelitian di kalangan sivitas akademika. Ethical clearance juga diharapkan tidak dipandang sebatas persyaratan administratif, melainkan menjadi bagian dari budaya penelitian yang menjunjung integritas dan tanggung jawab ilmiah.
Melalui penerapan pedoman tersebut, FISIP Unri terus mendorong pelaksanaan penelitian yang tidak hanya menghasilkan karya ilmiah berkualitas, tetapi juga memperhatikan etika, perlindungan subjek penelitian, serta kepentingan masyarakat. (MNC/SP)














