Opini

Menagih Peran Negara di Tengah Kabut Asap

Hiburan Minggu, 01 November 2026 - 10:26 WIB  |    Reporter : Desi Melza, S.Hum   Redaktur : Izl  
Menagih Peran Negara di Tengah Kabut Asap

Desi Melza, S.Hum

Oleh : Desi Melza, S.Hum
(Pegiat Literasi Islam Pekanbaru)

Empat bulan lebih masyarakat hidup di tengah kepungan kabut asap karhutla. Berbagai daerah mengalami kebakaran hutan yang mengakibatkan ratusan ribu hektar hutan rusak terbakar. Dampak yang begitu masif bagi kehidupan masyarakat, kesehatan yang terganggu , perekonomian melambat dan biaya hidup semakin tinggi. Bahkan kabut asap lintas negara pun sudah mendapatkan protes dari negara tetangga. Namun, belum ada penetapan status Karhutla ini menjadi bencana nasional. Dengan berbagai alasan pemerintah belum menetapkan status tersebut.

Pemerintah RI menegaskan diri masih mampu melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sehingga enggan menetapkan status bencana nasional. Sikap pemerintah yang tidak menetapkan bencana nasional itu tetap menjadi pilihan di tengah protes yang dilancarkan negara tetangga imbas kabut asap lintas negara. (suara.com, 19/10/2026) 

Kondisi Karhutla yang semakin parah dengan capaian lahan yang terbakar lebih dari ratusan ribu hektar ini, belum menggugah  pemerintah untuk penetapan status bencana nasional. Padahal syarat untuk menetapkan sebagai bencana nasional sudah terpenuhi. Mulai dari luas wilayah terdampak, kondisi kesehatan masyarakat, kerusakan infrastruktur bahkan dampak sosial ekonomi semua sudah memenuhi syarat. Tetapi sampai saat ini belum terealisasi.

Diperparah dengan kondisi kesehatan masyarakat yang mengakibatkan peningkatan kasus ISPA. Kondisi ini rentan bagi bayi, anak-anak bahkan lansia. Bagaimana tidak, hak menghirup udara bersih sudah terampas oleh keserakahan korporasi yang hanya mendulang cuan semata.

*Pemimpin Abai Kodisi Rakyat*

Ketidakpedulian pemerintah hari ini sejalan dengan pemahaman yang mereka jaga. Sistem kapitalis sekuler membuat pemerintah tidak memiliki empati kepada rakyatnya. Apa harus menunggu korban berjatuhan sehingga pemerintah menjadi lebih tanggap terhadap Karhutla?. Ketika pemerintah benar-benar serius meengangai Karhutla, maka Karhutla pasti bisa segera teratasi dan mampu dikendalikan. Namun kenyataan di lapangan, masyarakat berjuang sendiri untuk tetap hidup dalam kondisi kabut asap.

Paham sekulerisme yang menjauhkan peran agama dari kehidupan sudah masuk ke dalam sistem kehidupan masyarakat. Jauhnya pemahaman agama semakin membuat rasa tanggung jawab pemimpin kepada rakyatnya sudah hilang. Mereka tidak memahami hakikat kepemimpinannya yang suatu saat nanti akan diminta pertanggungjawaban.

Apalagi penerapan sistem ekonomi kapitalis di negara ini semakin manjauhkan kepemimpinan yang benar. Sistem ekonomi berdasarkan hanya pada kekuasaan pemodal. Sehingga hutan bisa dijadikan komoditas penghasil cuan. Sejatinya, hutan merupakan kepemilikan umum yang pengelolaan sepenuhnya dipegang oleh negara untuk kemaslahatan rakyat.  Hutan tidak boleh dikuasai oleh swasta apalagi asing. Ketika hutan dikelola oleh swasta maka akan membuka celah bagi ekploitasi besar-besaran. Seperti yang terjadi hari ini.

*Butuh Pemimpin Bervisi Ri’ayah
*
Dalam Islam ri’ayah merupakan sebuah penjagaan atau perlindungan. Seorang pemimpin dengan visi ri’ayah tidak akan membiarkan rakyatnya menderita. Ia akan menjadikan rakyat sebagai prioritas. Model kepemimpinan bervisi ri’ayah hanya ada dalam kepemimpinan Islam. Ia senantiasa bertakwa kepada Allah SWT karena setiap kepemimpinannya akan dimintai pertanggungjawaban.

Kepemimpinan Islam diperoleh melalui pendidikan yang berbasis akidah Islam. Akidah Islam membentuk pola pikir dan pola sikap yang islami sehingga membentuk kepribadian Islam. Paradigma ini membentuk seorang pemimpin yang senantiasa menjaga iman dan takwa hanya kepada Allah SWT. Ia paham bahwa setiap amanah yang diemban akan menjadikannya lebih bertanggung jawab sehingga menjauhkan diri dari abai terhadap penderitaan rakyat.

Selain itu, sistem ekonomi Islam juga memiliki peran penting dalam pengelolaan harta. Islam membagi kepemilikan menjadi individu, umum dan negara. Hutan merupakan kepemilikan umum yang pengelolaannya harus ada di tangan negara. Bukan di tangan korporasi yang berakibat ekploitasi besar-besaran demi keuntungan semata. Karhutla bisa diselesaikan dengan penerapan sistem Islam yang akan menyelesaikan setiap permasalahan secara menyeluruh. 

Wallahu a’lam bishawab

Laporan : Desi Melza, S.Hum
Redaktur : Izl





Berita Lainnya